Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 40 bungkus kosmetik merek Yanko (960 pcs) dari Malaysia. Penindakan dilakukan di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (18/11).
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan upaya ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan tim di sekitar dermaga. "Tim menemukan dua kantong plastik besar berisi kosmetik ilegal saat menyisir area tepi dermaga," ungkapnya.
Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan untuk kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.
“Kami terus memperketat pengawasan, terutama di titik rawan seperti dermaga dan jalur tikus, untuk mencegah penyelundupan,” tegas Letkol Arm Gde Adhy.
Tindakan ini membuktikan sinergi TNI-Polri dalam melindungi kedaulatan dan keamanan perbatasan negara.(***)