JAKARTA – Prestasi besar kembali dicatat Polda Metro Jaya dengan membongkar jaringan narkoba internasional Afghanistan-Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 389 kilogram sabu senilai lebih dari Rp 583 miliar, yang berpotensi merusak 2,2 juta jiwa generasi bangsa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita yang diinisiasi Presiden RI H. Prabowo Subianto, dengan fokus memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh lini.
"Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Rabu (20/11/2024).
Barang bukti sabu ditemukan di sebuah mobil boks yang diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11). Dua pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir telah ditangkap, sementara otak jaringan ini masih dalam pengejaran.
Kapolda menambahkan, narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga mengganggu produktivitas generasi muda.
"Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal," jelasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Irjen Pol Karyoto juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba. "Bagi orang tua yang merasa anggota keluarganya ada indikasi menggunakan narkoba, jangan ragu untuk datang ke kantor polisi atau BNN. Cek urin gratis, dan jika terbukti menggunakan, kami akan bantu proses rehabilitasi," kata Karyoto ujarnya.
Polda Metro Jaya terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, termasuk menyasar aset para pelaku dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan kerja sama berbagai pihak, Polda Metro Jaya berharap dapat memutus rantai suplai narkoba dan menjadikan Indonesia lebih bersih dari ancaman zat terlarang. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan hingga tuntas,” pungkasnya.(***)