SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mengesahkan APBD Tahun 2025 dengan total anggaran Rp1,3 triliun lebih dalam Rapat Paripurna ke-12, Selasa (26/11/2024). Agenda ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ardiansyah bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali dan dihadiri Plt. Bupati H. Asmar serta sejumlah pejabat lainnya.
Rapat ini mengacu pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 20/Kpts-DPRD/KBM/XI/2024. Ketua DPRD Khalid Ali membuka rapat dengan laporan Badan Anggaran, yang memaparkan tahapan pembahasan RAPBD sesuai tata tertib DPRD.
Juru bicara Banggar, Mulyono M.Ikom, mengungkapkan total pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,387 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,477 triliun dengan defisit Rp90 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
"Ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan APBD yang taat aturan, berkeadilan, dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta pembangunan," ujar Mulyono.
Plt. Bupati H. Asmar menegaskan APBD ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan sinkronisasi antara program nasional serta daerah.
"APBD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah wujud keterpaduan program nasional dan daerah untuk meningkatkan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Setelah disahkan, Ranperda APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur Riau untuk evaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah. Semua pihak berharap APBD ini mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kepulauan Meranti. (***)