-->

Iklan

Iklan

Usut Tuntas Mafia BBM, KEJAM Sul-Sel Desak Pemeriksaan Pemilik PT Sanusi Putra Mandiri

Newsfaktual
2024/11/13, 00:19 WIB
iklan disini
iklan disini


MAKASSAR – Organisasi KEJAM Sul-Sel mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa pemilik PT Sanusi Putra Mandiri terkait dugaan skandal mafia BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Azhari Hamid, berlangsung di fly Over dan memusatkan tuntutan agar aparat hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pemilik perusahaan yang diinisialkan SC.


Azhari menegaskan, SC diduga sebelumnya menggunakan perusahaan lain, PT Wisan Petro Energi, untuk menjual BBM bersubsidi secara ilegal kepada industri. Namun, saat perusahaan tersebut menghadapi dugaan pelanggaran hukum, muncul perusahaan baru, PT Sanusi Putra Mandiri, yang diduga melanjutkan praktik serupa. Dalam skandal ini, BBM jenis solar dan Avtur diduga diambil dari Bandara Sultan Hasanuddin untuk kemudian didistribusikan ke berbagai industri dan kapal di Morowali, Sulawesi Tengah, termasuk kapal PT Pelni dan swasta lainnya.


Azhari menyatakan bahwa perusahaan ini dianggap beroperasi dengan pola kerja yang sama seperti perusahaan sebelumnya, yang terstruktur dan terorganisir dengan dugaan persekongkolan melanggar hukum. KEJAM Sul-Sel berpendapat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sangat merugikan masyarakat Sulawesi Selatan, yang sebenarnya lebih membutuhkan subsidi tersebut.


“Adanya praktik mafia BBM menjadi salah satu penyebab krisis ketersediaan bahan bakar di Sulsel. Masalah utamanya bukan hanya pada besarnya subsidi yang diberikan oleh negara, tetapi pada penyaluran yang bocor dan salah sasaran,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.


Berdasarkan hukum yang berlaku, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa pelanggar bisa dikenai hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.


Dalam aksinya, massa KEJAM Sul-Sel juga menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Propam Polri memeriksa secara menyeluruh oknum Polri yang diduga membekingi PT Sanusi Putra Mandiri serta terlibat dalam mafia BBM, khususnya di Divisi Kriminal Khusus Polda Sulsel.

2. Mendesak Kapolda Sulsel memeriksa dan mengadili SC, pemilik PT Sanusi Putra Mandiri, atas dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

3. Mendesak PPATK memantau segala bentuk transaksi keuangan yang mencurigakan di lingkungan Polda Sulsel.

4. Mendesak Pertamina Regional 7 untuk memberikan sanksi dan menghentikan kerja sama dengan PT Sanusi Putra Mandiri.


Mereka menegaskan, jika tuntutan ini tidak direspons dengan tindakan konkret, maka aksi demonstrasi akan dilanjutkan dalam skala yang lebih besar.(***)

Komentar

Tampilkan