-->

Notification

×

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Deskripsi-Gambar

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Kasad Tegas Soal Revisi UU TNI, Tak Perlu Diperdebatkan, TNI Loyal 100%

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:43 WIB Last Updated 2025-03-12T15:43:21Z


BATURAJA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja. Dalam kesempatan itu, ia turut menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola TNI AD. Kasad juga menyampaikan pandangannya mengenai revisi UU TNI, Rabu (12/3/2025).  


Menanggapi pembahasan revisi UU TNI di DPR, termasuk rencana perpanjangan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan negara yang akan diputuskan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aspek keuangan dan kebutuhan organisasi TNI.  


"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," ujarnya.  


Ia juga menyoroti perdebatan mengenai prajurit aktif yang bertugas di kementerian dan lembaga negara lainnya. Kasad menegaskan bahwa TNI tetap patuh pada aturan yang berlaku dan tidak ingin persoalan ini menjadi polemik.  


"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan," tegasnya.  


Lebih lanjut, Kasad mengkritisi pihak-pihak yang cenderung tebang pilih dalam menyoroti isu ini dan menyerang institusi TNI AD.  


"Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya," ujarnya. 


Ia juga mempertanyakan mengapa ada institusi lain yang masuk ke berbagai kementerian tanpa menuai kontroversi. 


"Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh. Apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu. Apakah agen asing kah atau apa?" tambahnya.  


Terkait polemik kenaikan pangkat satu tingkat bagi Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya.  


"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan)," tegasnya.  


Kasad juga menegaskan bahwa TNI memiliki aturan sendiri yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.  


"Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum," ujarnya lebih lanjut.  


Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. (***)

×
Berita Terbaru Update